WebNov 6, 2024 · Berdasarkan kriteria di atas, baik untuk imbalan jasa teknis yang tidak dikenakan pajak di Indonesia (non-objek PPh Pasal 26) maupun untuk royalti yang dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif sebesar 10%, perusahaan wajib melampirkan SKD WPLN yang memenuhi persyaratan administatif pada saat penyampaian SPT Masa PPh … WebJun 16, 2024 · Maka, perhitungan tarif PPh Pasal 26 atas penghasilan Mr X dapat dilihat …
Ketentuan PPh 23/26 atas Royalti - Pajak.io
WebApr 10, 2024 · SPT Masa PPh Pasal 23/26: digunakan untuk melaporkan pajak yang dipotong dari hasil transaksi modal, seperti dividen, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, sewa, dan pendapatan yang terkait dengan aset selain dari transaksi tanah dan bangunan serta jasa. Pasal 23 diperuntukkan untuk transaksi yang dilakukan dengan Wajib Pajak … WebJun 8, 2024 · Pajak Penghasilan Pasal 26 mengenakan tarif sebesar 20% atas jumlah peredaran bruto dari pendapatan yang diperoleh atas transaksi yang berkaitan dengan: 1. Dividen. 2. Bunga, termasuk premium, diskonto, insentif yang terkait dengan jaminan 3. pembayaran pinjaman. 3. Royalti, sewa, dan pendapatan lain yang terkait dengan … spanish plf
Sengketa atas SKD Sebagai Dasar Penentuan Tarif Royalti
WebRoyalti dengan Yazaki Corporation atas know how Harness sesuai dengan perjanjian antara SEKRETARIAT Pemohon Banding dengan Yazaki Corporation tertanggal 1 Februari 2009; ... mana menurut Pemohon Banding atas transaksi tersebut seharusnya dikenakan tarif PPh Pasal 26 sebesar 10% berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda … WebTarif dan DPP. Tarif PPh Pasal 23 untuk royalti adalah 15%. Namun jika si penerima … WebApr 23, 2024 · Kemudian, semua badan usaha yang melakukan pembayaran (gaji, royalti, bunga, dividen, dan sejenis) kepada WP luar negeri wajib memotong dan mengenakan tarif pajak badan usaha, dalam hal ini PPh Pajak 26. Tarif umum yang dikenakan adalah 20% dan dapat berubah apabila WP mengikuti tax treaty atau P3B (Perjanjian Penghindaran … te atakura wellington city council